Kamis, 04 April 2013

Contact Us

Contact

Nama Instansi: UPT. Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Kejuruan Provinsi Jawa Timur
Alamat: Jl. Prof. Moch. Yamin No. 25 Kampus UNESA Ketintang Surabaya
Kode Pos:  60231
Email: uptpppk@gmail.com
No Telp: (031) 8291795
No Fax: (031) 8288677

Tupoksi (Tugas Pokok Fungsi)

Tugas Pokok.

UPT PPPK mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan pendidikan kejuruan, ketatausahaan, serta pelayanan masyarakat.
Fungsi UPT PPPK. 
  1. Pengkajian, pengembangan, dan penyusunan materi diklat kejuruan.
  2. Pengkajian, pengembangan, pembuatan, dan pendistribusian alat bantu pendidikan kejuruan.
  3. Penyelenggaraan pelatihan bagi guru sekolah kejuruan
  4. Penyelenggaraan pelatihan bagi siswa sekolah kejuruan.
  5. Penyelenggaraan pelatihan kompetensi khusus bagi masyarakat
  6. Penyelenggaraan promosi keterampilan/karya siswa sekolah kejuruan.
  7. Penyelenggaraan lomba karya cipta iptek bagi masyarakat pendidikan.
  8. Pelaksanaan pembinaan dan layanan konsultasi tentang fasilitas pembelajaran sekolah kejuruan.
  9. Pelaksanaan pelayanan masyarakat.
  10. Pelaksanaan tugas lain dari Kepala Dinas Pendidikan.

Visi dan Misi

VISI

Sebagai lembaga pelatihan dan pengembangan pendidikan kejuruan yang profesional.
MISI
  1. Membekali peserta pelatihan dengan kompetensi yang memadai, professional dan handal.
  2. Menjalin komunikasi, kerjasama, dan survei kebutuhan pasar kerja, untuk peningkatan kompetensi siswa sekolah kejuruan.
KEBIJAKAN
  1. Menciptakaan lingkungan kerja yang kondusif dengan manajemen yang akodatif
  2. Meningkatkan mutu pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan
  3. Mengembangkan sumber daya dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan

Struktur Organisasi

Berdasarkan SK Gubernur Nomor 120 Tahun 2008


Mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2008 tentang uraian tugas dan fungsi Unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Sejarah Singkat

UPT PPPK dahulu namanya BLPT Surabaya dibangun pada tahun 1974 bersamaan dengan BLPT Jakarta, BLPT Bandung, BLPT Medan, dan BLPT Ujung pandang. Lembaga ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Mei 1975. Tahap kedua dibangun sebanyak empat BLPT baru, yaitu BLPT Semarang, BLPT Yogyakarta, BLPT Padang, dan BLPT Palembang.
LPT Surabaya dahulu dimanfaatkan untuk melayani praktek bagi seluruh siswa  STM Negeri 1 Surabaya, STM Negeri 2 Surabaya, STM Negeri 3 Surabaya, dan STM Negeri 1 Sidoarjo. Kerjasama antara BLPT dengan STM Induk tersebut berlangsung dari tahun 1975 sampai dengan tahun 2005. Pelajaran teori dilaksanakan di sekolah induk masing-masing sedangkan pelajaran praktek semua siswa diarahkan ke BLPT Surabaya. Keadaan ini terus berlangsung sampai dengan menjelang pelaksanaan undang-undang otonomi daerah diberlakukan . Namun ternyata setelah undang-undang  otonomi daerah diberlakukan , tepatnya pada awal tahun 2005 , seiring dengan perubahan status BLPT dan status SMK , semua siswa SMK/STM ditarik kembali ke sekolah induk masing-masing, termasuk sebagian besar guru yang mengajar praktik di BLPT.
UPT PPPK adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur yang tugas pokok dan fungsinya juga berubah seiring dengan perubahan status yang sedang disandangnya. Sedangkan STM ( SMK ) Induk adalah lembaga sekolah kejuruan yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota.
UPT PPPK sekarang ini semua fasilitas serta sarana/prasarana yang dimilikinya digunakan untuk program pelatihan dan pengembangan pendidikan kejuruan di Jawa Timur. Sasaran kegiatan UPT PPPK adalah guru maupun siswa SMK di Jawa Timur. Kini fasilitas peralatan praktek di UPT PPPK sebagian besar telah berumur lebih dari 30 tahun, namun kondisi sebagian mesin/peralatan juga masih dapat digunakan dengan baik. Sebagian mesin dan peralatan memang mengalami rusak berat, namun untuk mesin/peralatan yang mengalami rusak ringan masih memungkinkan untuk diperbaiki.  Program perawatan mesin/peralatan yang lama harus tetap dilakukan. Penambahan mesin/peralatan yang baru juga harus terus diupayakan. Sarana prasarana untuk pelatihan dan pengembangan pendidikan kejuruan di UPT PPPK harus tetap memadai, sehingga peserta dapat mengikuti perkembangan teknologi masa kini maupun pada masa yang akan datang.
UPT PPPK harus terus berbenah , perubahan tugas pokok dan fungsi lembaga ini menuntut pengembangan sarana dan prasarana yang memadai. Pembangunan gedung, penambahan mesin , penambahan peralatan, pembenahan lingkungan, dan yang  lain-lain adalah bagian yang tak terpisahkan dari kinerja yang ada di UPT PPPK.