UPT PPPK dahulu namanya BLPT Surabaya
dibangun pada tahun 1974 bersamaan dengan BLPT Jakarta, BLPT Bandung,
BLPT Medan, dan BLPT Ujung pandang. Lembaga ini diresmikan oleh
Presiden Soeharto pada tanggal 22 Mei 1975. Tahap kedua dibangun
sebanyak empat BLPT baru, yaitu BLPT Semarang, BLPT Yogyakarta, BLPT
Padang, dan BLPT Palembang.
LPT
Surabaya dahulu dimanfaatkan untuk melayani praktek bagi seluruh
siswa STM Negeri 1 Surabaya, STM Negeri 2 Surabaya, STM Negeri 3
Surabaya, dan STM Negeri 1 Sidoarjo. Kerjasama antara BLPT dengan STM
Induk tersebut berlangsung dari tahun 1975 sampai dengan tahun 2005.
Pelajaran teori dilaksanakan di sekolah induk masing-masing sedangkan
pelajaran praktek semua siswa diarahkan ke BLPT Surabaya. Keadaan ini
terus berlangsung sampai dengan menjelang pelaksanaan undang-undang
otonomi daerah diberlakukan . Namun ternyata setelah undang-undang
otonomi daerah diberlakukan , tepatnya pada awal tahun 2005 , seiring
dengan perubahan status BLPT dan status SMK , semua siswa SMK/STM
ditarik kembali ke sekolah induk masing-masing, termasuk sebagian besar
guru yang mengajar praktik di BLPT.
UPT
PPPK adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur
yang tugas pokok dan fungsinya juga berubah seiring dengan perubahan
status yang sedang disandangnya. Sedangkan STM ( SMK ) Induk adalah
lembaga sekolah kejuruan yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan
Kabupaten / Kota.
UPT PPPK
sekarang ini semua fasilitas serta sarana/prasarana yang dimilikinya
digunakan untuk program pelatihan dan pengembangan pendidikan kejuruan
di Jawa Timur. Sasaran kegiatan UPT PPPK adalah guru maupun siswa SMK
di Jawa Timur. Kini fasilitas peralatan praktek di UPT PPPK sebagian
besar telah berumur lebih dari 30 tahun, namun kondisi sebagian
mesin/peralatan juga masih dapat digunakan dengan baik. Sebagian mesin
dan peralatan memang mengalami rusak berat, namun untuk mesin/peralatan
yang mengalami rusak ringan masih memungkinkan untuk diperbaiki.
Program perawatan mesin/peralatan yang lama harus tetap dilakukan.
Penambahan mesin/peralatan yang baru juga harus terus diupayakan.
Sarana prasarana untuk pelatihan dan pengembangan pendidikan kejuruan
di UPT PPPK harus tetap memadai, sehingga peserta dapat mengikuti
perkembangan teknologi masa kini maupun pada masa yang akan datang.
UPT
PPPK harus terus berbenah , perubahan tugas pokok dan fungsi lembaga
ini menuntut pengembangan sarana dan prasarana yang memadai.
Pembangunan gedung, penambahan mesin , penambahan peralatan, pembenahan
lingkungan, dan yang lain-lain adalah bagian yang tak terpisahkan
dari kinerja yang ada di UPT PPPK.